Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu telur penyu lintas negara. Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial SD (laki-laki) dan MU (perempuan).
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari digagalkannya penyelundupan telur penyu di Pelabuhan Sintete Sambas pada Sabtu (6/7) lalu. Kedua terduga pelaku berhasil dilakukan pada operasi gabungan PSKDP Pontianak bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XII/I-I Singkawang Kodam Tanjungpura, Sabtu (12/07).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) – KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan, ini merupakan wujud sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di lapangan. Didukung informasi intelijen, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Singkawang pada Sabtu (12/7) siang.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku MU, 96.050 telur penyu tersebut berasal dari Tambelan, Kepulauan Riau. Pelaku bertugas menampung dan mengirim menggunakan kapal sejak tahun 2024 ke Kota Batam, Kepulauan Riau kemudian pada tahun ini ke Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Jika dihitung berdasarkan harga di pasaran Serawak Malaysia senilai Rp 12.000 per butir, maka nilai ekonomi yang telah ditimbulkan dari aksi penyelundupan ini sebesar Rp1.152.600.000.