Kamis, Juni 11, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Menghentikan Penambangan Pasir Laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Rupat

redaksi
23 Februari 2022
Kategori : Berita
0
KKP Menghentikan Penambangan Pasir Laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Rupat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Pulau Rupat, Provinsi Riau. FOTO: KKP

“Memang berdasarkan hasil survei tim ahli, indikasi kerusakan pesisir ditemukan di ketiga pulau tersebut,” katanya.

Pemasangan papan larangan operasional penambangan pasir laut. FOTO: KKP

KKP juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT Logomas Utama, di Jakarta pada Senin (21/2). Pemeriksaan tersebut, menurut Adin, untuk menggali keterangan terkait dengan kasus penambangan pasir laut yang diduga menyebabkan kerusakan pesisir tersebut.

Menurut Adin Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil telah melakukan pemeriksaan dan melakukan pendalaman terkait keterangan dari yang bersangkutan terkait perizinan penambangan pasir, termasuk juga hal-hal lain yang terkait dengan kerusakan wilayah pesisir dan tuntutan masyarakat setempat.

Adin mengatakan saat ini jajarannya masih terus mengumpulkan data, bahan dan keterangan yang diperlukan dalam penanganan kasus penambangan pasir laut. KKP akan bertindak secara profesional dan terukur dalam penanganan permasalahan yang terjadi di wilayah Pulau Rupat ini.

KKP telah melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang meresahkan masyarakat di wilayah perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Minggu (13/2).

Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil didukung oleh KP Hiu 01 menindaklanjuti pelanggaran pengelolaan ruang laut.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KKPPesisir dan Pulau-pulau KecilRiauTambang Pasir
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Angin Kencang Merusak 526 Rumah di Gunung Kidul

Next Post

Bahaya Hujan Es Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Postingan Terkait

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

11 Juni 2026
Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

11 Juni 2026

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

Bahan Berbasis Rumput Laut Dapat Menjadi Pengganti Plastik

Perairan Berau Habitat Penting Penyu Hijau Terbesar di Indonesia

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

Dampak Krisis Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dipindahkan ke Bali

Perempuan Pesisir Berau Olah Limbah Kepala Udang Menjadi Produk Makanan Bernilai Ekonomi

Next Post
Perubahan Iklim Berdampak pada Naiknya Muka Air Laut, Banjir dan Konflik Air

Bahaya Hujan Es Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

Bahan Berbasis Rumput Laut Dapat Menjadi Pengganti Plastik

Perairan Berau Habitat Penting Penyu Hijau Terbesar di Indonesia

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

AmsiNews

REKOMENDASI

Definisi Kasus Hepatitis

Presiden Perintahkan Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pelaku Illegal Fishing

Menteri Susi: Sampah Plastik Ancaman Utama

Berada di Selat Makassar, Gempa M 5,8 Guncang Mamuju

Pushidrosal Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi di Palu dan Donggala

Topan Guchol Tidak Menyentuh Daratan, Tetap Berada di Samudra Pasifik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.