PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal-kapal ikan yang melakukan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing. Terdapat ribuan kapal-kapal pencuri ikan yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia.
Jokowi mengatakan, ada sekitar 13 ribu kapal lalu lalang di perairan Indonesia untuk mengambil sumber daya. “Banyak sampaikan pada saya, sulit Pak hati-hati yang backup ini ini. Endak, saya perintah pada Bu Susi, ini perintah saya. Kalau perlu tenggelamkan, tenggelamkan. Kalau perlu bom, bom. Tanya pada Susi,” kata Jokowi (Tempo.co dan Bisnis.com).
Menteri Susi yang juga sebagai Komandan Satgas 115 mengatakan, tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal ikan ilegal mensimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat.
Penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun.
Menurut Susi, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia. Hal ini untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik IUU Fishing.
Komentar tentang post