redaksi@darilaut.id
Kamis, 11 Agustus 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » KKP Tata Ulang Pelabuhan Perikanan di Indonesia

KKP Tata Ulang Pelabuhan Perikanan di Indonesia

redaksi redaksi
19 Juli 2018
Kategori : Berita
Kapal ikan

Kapal ikan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengatakan, untuk menghindari kepadatan kapal-kapal penangkap ikan di pelabuhan, KKP akan menata ulang lokasi pelabuhan pangkalan, pelabuhan perikanan di Indonesia. Penataan ulang ini agar sesuai dengan kapasitas dan fasilitas pelabuhan, sumber daya ikan yang tersedia, serta dikelola secara efektif.

Menurut Zulficar, KKP akan mengambil langkah tegas terhadap penghapusan tanda kebangsaan kapal. Hal ini sesuai dengan pasal 15 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 23 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan.

Penghapusan tanda kebangsaan kapal ini dilakukan karena kapal-kapal tersebut tidak beroperasi selama 2 (dua) tahun berturut-turut. Kemudian tidak ada laporan dari pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan.

Ada tiga opsi yang akan diberikan kepada pemilik kapal untuk melakukan penghapusan tanda kebangsaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain melalui penjualan ke luar negeri, scrapping dan alih fungsi menjadi kapal non-perikanan.

Agar tidak mengganggu aktivitas kapal perikanan di Pelabuhan Umum Benoa, KKP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo III akan mengatur posisi kapal perikanan yang dibangun di luar negeri di tempat tertentu.

Beberapa tahun terakhir, menurut Zulficar, minat aktivitas perikanan tangkap di Indonesia mengalami peningkatan. Tetapi, masih banyak praktik pelanggaran yang menunjukkan rendahnya kepatuhan dan tanggung jawab sebagai pelaku industri perikanan.

Hal ini berdampak pada tata kelola perikanan yang berkelanjutan, serta menimbulkan kerugian negara yang besar. Antara lain melalui mark down puluhan ribu kapal, praktik pinjam meminjam izin, pemalsuan dokumen perizinan. Selain itu, ketidakpatuhan/rekayasa pelaporan hasil perikanan dan ketidakpatuhan perpajakan (termasuk pelaporan omset usaha). Kemudian, penyamaran dengan menggunakan modal asing dalam usaha penangkapan ikan (nominee ownership), serta modus-modus lainnya.

KKP sedang mengembangkan kebijakan terkait pengawasan kepatuhan izin perikanan tangkap. Hal ini bertujuan untuk mencegah, mendeteksi dan mengatasi permasalahan pelanggaran hukum pada usaha perikanan.*

Bagikan4Tweet2KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Hujan meteor Perseid di atas Lithuania pada 13 Agustus 2016. FOTO: ARNAS GOLDBERG/ Accuweather.com
Berita

Jangan Lewatkan, Malam Ini Hujan Meteor Perseid dan Supermoon

11 Agustus 2022
Serpihan roket Long March 5B (CZ-5B) itu milik China National Space Administration (CNSA) jatuh di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. FOTO: LAPAN.GO.ID
Berita

Serpihan Roket yang Jatuh di Kalimantan Barat Milik China National Space Administration

11 Agustus 2022
Tanaman padi. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Pangan dan Energi Jadi Masalah Global

10 Agustus 2022
Next Post
Kapal motor "Joko Berek" mengalami kecelakaan di pintu masuk perairan Plawangan Puger, Jember, kemarin, Kamis (19/7) pagi. FOTO: DOK. ISTIMEWA

Kecelakaan Kapal di Banten, 21 Tim Peneliti Primata IPB Selamat

BMKG

Matriks Risiko Angin dan Gelombang

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Kamis, Agustus 11, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

Menkes Ingatkan Vaksinasi Kurangi Risiko Kematian

Jangan Lewatkan, Malam Ini Hujan Meteor Perseid dan Supermoon

Serpihan Roket yang Jatuh di Kalimantan Barat Milik China National Space Administration

Pangan dan Energi Jadi Masalah Global

Tugas Penting Menyelamatkan Ekosistem Lamun Dunia

Paus Sperma 16,5 Meter Terdampar di Banyuwangi

REKOMENDASI

Satu Korban KM Aleluya Tiba di Manado

Menanam Karang di Bunaken

5,6 Juta Relawan Indonesia Ikut World Cleanup Day, Terbesar di Dunia

Penyelundup 2287 Telur Penyu Sisik Ditangkap di Bangka Belitung

Karangsambung Kawasan Geologi Paling Unik di Asia Tenggara

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    662 bagikan
    Bagikan 274 Tweet 162
  • Kegiatan Reklamasi Masih Menimbulkan Pro dan Kontra

    30 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 7
  • Ini Daftar 34 Trayek Tol Laut Tahun 2022

    21 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 5
  • LIPI Bahas Ilmu Kelautan dan Kebumian

    10 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 2
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    370 bagikan
    Bagikan 155 Tweet 90
  • Kawasan Timur Indonesia Kaya Sumber Daya Ikan

    121 bagikan
    Bagikan 49 Tweet 30
  • Bencana Kekeringan Melanda Lanny Jaya

    17 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 1
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk