Jumat, September 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

redaksi
8 Juli 2022
Kategori : Berita
0
KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

Barang bukti kayu ilegal sitaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. FOTO: KLHK

Darilaut – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membawa 1.236 kasus ke pengadilan.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, dalam beberapa tahun ini Gakkum LHK telah melakukan 1.815 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 695 di antaranya merupakan operasi pembalakan liar.

Gakkum LHK juga telah membawa 1.236 kasus ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.

Rasio Sani mengatakan penangan kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya, bahwa kami tidak akan berhenti menghukum pelaku kejahatan.

Bulan ini, penyidik Direktorat Jenderal Gakkum LHK Wilayah Sulawesi telah melimpahkan dua kasus pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar, melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kasus ini akan segera disidangkan, setelah penyidikan dinyatakan lengkap, pada 19 Juni 2022.

Kasus perkara pertama, dengan tersangka atas nama Sutarmi (Direktur CV Rizki Mandiri Timber) pemilik kayu dalam 29 kontainer berisi 597,0006 m3 kayu merbau ilegal.

Sedangkan kasus kedua, tersangka Toto Salehuddin (Direktur CV Mevan Jaya) pemilik kayu dalam 3 kontainer berisi 59,9613 m3 kayu merbau ilegal.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kayu IlegalKLHKMakassarPapua
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

Next Post

Deklarasi Untuk Menyelamatkan Lautan Kita

Postingan Terkait

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

18 September 2026
Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

18 September 2026

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

Api Menghanguskan Zamrud Khatulistiwa Kepulauan Nusantara

Asia dan Afrika Paling Terdampak Bencana Air, Sungai mengering dengan Kondisi Tak Wajar

Next Post
Sampah botol plastik

Deklarasi Untuk Menyelamatkan Lautan Kita

Komentar tentang post

TERBARU

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Pantai Timur Amerika Pasar Utama Udang Indonesia

Gugus Tugas Nasional Rekomendasikan Pemda Melakukan Penilaian

Ikan Sidat Sebagai Sumber Devisa Perlu Perhatian Khusus

Gempa Kuat Filipina, Dirasakan V MMI di Davao

Belum Ada Kepastian Pemulangan Nelayan Filipina yang Hanyut di Gorontalo

Potensi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 25 – 31 Maret 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.