Senin, Juli 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

redaksi
8 Juli 2022
Kategori : Berita
0
KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

Barang bukti kayu ilegal sitaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. FOTO: KLHK

Darilaut – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membawa 1.236 kasus ke pengadilan.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, dalam beberapa tahun ini Gakkum LHK telah melakukan 1.815 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 695 di antaranya merupakan operasi pembalakan liar.

Gakkum LHK juga telah membawa 1.236 kasus ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.

Rasio Sani mengatakan penangan kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya, bahwa kami tidak akan berhenti menghukum pelaku kejahatan.

Bulan ini, penyidik Direktorat Jenderal Gakkum LHK Wilayah Sulawesi telah melimpahkan dua kasus pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar, melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kasus ini akan segera disidangkan, setelah penyidikan dinyatakan lengkap, pada 19 Juni 2022.

Kasus perkara pertama, dengan tersangka atas nama Sutarmi (Direktur CV Rizki Mandiri Timber) pemilik kayu dalam 29 kontainer berisi 597,0006 m3 kayu merbau ilegal.

Sedangkan kasus kedua, tersangka Toto Salehuddin (Direktur CV Mevan Jaya) pemilik kayu dalam 3 kontainer berisi 59,9613 m3 kayu merbau ilegal.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kayu IlegalKLHKMakassarPapua
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

Next Post

Deklarasi Untuk Menyelamatkan Lautan Kita

Postingan Terkait

Ikan raja laut

Habitat Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Akan Diusulkan Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

27 Juli 2026
Riset Terbaru Temuan 18 Individu Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Sulawesi Utara

Riset Terbaru Temuan 18 Individu Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Sulawesi Utara

27 Juli 2026

UNG Siapkan Program Studi Menuju Akreditasi Unggul dan Internasional melalui Kurikulum OBE

Topan Noul Melemah Menjadi Depresi Tropis di Pedalaman Cina

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

Spanyol dan Prancis Berjuang Melawan Kobaran Api Besar, Kebakaran Hutan Meningkat di Eropa

Topan Noul Mendarat di Dekat Pinghai, Pantai Provinsi Guangdong

Next Post
Sampah botol plastik

Deklarasi Untuk Menyelamatkan Lautan Kita

Komentar tentang post

TERBARU

Habitat Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Akan Diusulkan Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

Riset Terbaru Temuan 18 Individu Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Sulawesi Utara

UNG Siapkan Program Studi Menuju Akreditasi Unggul dan Internasional melalui Kurikulum OBE

Topan Noul Melemah Menjadi Depresi Tropis di Pedalaman Cina

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

108 Titik Bersihkan Pantai di Indonesia

Dapat Memecah Energi Gelombang, Breakwater BPPT-lock Dipasang di Pelabuhan Sanur

Di Tangkoko, Maleo Bersarang di Bukit Dekat Pantai

ISKU Terus Bersinergi untuk Pembangunan Sektor Kelautan

Warga Negara Asing di Pelabuhan Ikut Protokol Kesehatan

AMSI: Masa Depan Bisnis Media Siber Tergantung Perbaikan Ekosistem Informasi Digital

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.