SEBAGAI solusi penggunaan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membangun fasilitas pengelolaan emas non merkuri.
KLHK menyarankan penggunaan sianida karena terbukti lebih aman dan menguntungkan. Salah satu lokasi kegiatan Pertambangan Emas Rakyat Sejahtera (PERS) tanpa merkuri dilaksanakan di Tatelu, Manado, Sulawesi Utara dan beberapa daerah lainnya.
Sebagai perbandingan, penggunaan sianida dalam pengolahan emas dapat menangkap emas lebih dari 80 persen, dibandingkan dengan merkuri yang hanya 40 persen. Selain itu, biaya pengolahan emas menjadi relatif lebih murah, dan proses pengerjaannya tidak sulit.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, untuk lahan yang terkontaminasi merkuri akibat aktivitas pertambangan emas, harus dipulihkan.
Jika lahan tersebut milik perusahaan, maka tanggungjawab ada pada perusahaan. Bila ilegal, maka akan menjadi tanggung jawab negara dan biayanya sangat mahal.
“KLHK hanya akan membantu alih teknologi pada wilayah tambang yang ada izinnya, tapi kalau tambang ilegal akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Vivien.
Menurut Vivien, dalam penggunaan merkuri, ada dua mekanisme yang diterapkan, yaitu Penghapusan dan Pembatasan. Khusus untuk penambangan emas, penggunaan merkuri harus dihapuskan.
Komentar tentang post