Dirjen Ismail mengharapkan kolaborasi itu akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat agar tertib menggunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi.
“Sesuai dengan tema kita sebelumnya yakni “TRANSFORMASI”, tertib gunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat terserttifikasi,” katanya.
Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo tugas pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio sangat berat dilakukan. Pelaksanaan tugas tersebut lebih mengutamakan pembinaan.
“Operasi penertiban serentak ini diutamakan ke arah pembinaan, namun dalam hal pengguna frekuensi melakukan pelanggaran berulang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo mengharapkan petugas lapangan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan kontribusi yang maksimal kepada organisasi.
“Saya berpesan kepada petugas lapangan tetap mengedepankan kesabaran dalam melaksanakan operasi penertiban serta menghindari perbuatan yang arogan dan perilaku yang tidak terpuji dalam melaksanakan tugas, misalnya menghindari perilaku KKN dengan pihak terkait,” kata Ismail.
Dirjen Ismail juga mendorong petugas lapangan secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak terkait.





Komentar tentang post