Menurut Yanti, AP2HI telah memperbaharui kode etik anggota dengan melarang penggunaan tenaga kerja paksa, perbudakan dan perdagangan orang, serta melakukan rekruitmen yang adil dan kondisi kerja yang layak.
Senior Program Officer ILO Indonesia, Lusiani Yulia, mengatakan berdasarkan pembelajaran program ILO pelaksanaan inspeksi bersama membutuhkan kerjasama semua pihak. Paling penting dan tidak boleh terlupakan adalah komitmen pengusaha dan pekerja untuk mau bekerjasama terlibat dalam program inspeksi tersebut.
Kepala Seksi Pengawakan Direktorat Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulfikar mendukung rencana inspeksi bersama ketenagakerjaan bagi awak kapal perikanan.
Fokus inspeksi dilakukan pada aspek penting seperti kelengkapan dan keabsahan dokumen, pemeriksaan ulang alat penangkapan ikan, memeriksa persyaratan ABK dan pemeriksaan teknis dan nautis kapal perikanan.*





Komentar tentang post