Menurut Zainal dengan jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.
Sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat dihasilkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak bekerja secara optimal, sehingga sisa penggunaan obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Pemerintah perlu melakukan peningkatan regulasi tatakelola pengelolaan air limbah baik untuk rumah tangga, komplek apartemen, dan industri. Dalam penggunaan produk farmasi (obat, stimulan), perlu lebih bertanggung jawab, misalnya tidak membuang sisa obat jawab. Ini yang belum ada, perlu ada petunjuk pembuangan sisa-sisa obat.
Adapun mengenai bahaya Paracetamol tersebut terhadap lingkungan, peneliti BRIN lainnya, Wulan Koaguow mengatakan belum mengetahui dan perlu penelitian lebih lanjut. Karena riset ini baru pada tahap awal.
Menurut Wulan jika konsentrasinya selalu tinggi dalam jangka panjang, hal ini menjadikan kita memiliki potensi yang buruk bagi hewan-hewan laut.
Hasil penelitian di laboratorium, menemukan bahwa pemaparan parasetamol pada konsentrasi 40 ng/L telah menyebabkan atresia pada kerang betina, dan reaksi pembengkakan.





Komentar tentang post