Sisa atau limbah obat-obatan atau farmasi memang seharusnya tidak ada di dalam air sungai dan air laut.
Parasetamol merupakan salah satu kandungan yang berasal dari produk obat atau farmasi yang sangat banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia secara bebas tanpa resep dokter.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa parameter nutrisi seperti Amonia, Nitrat, dan Total Fosfat, melebihi batas Baku Mutu Air Laut Indonesia.
Selain itu, Parasetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta. Konsentrasi Parasetamol yang cukup tinggi, meningkatkan pengetahuan tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang terhadap laut di Teluk Jakarta.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Zainal Arifin mengatakan hasil penelitian awal yang kami lakukan ingin mengetahui apakah ada sisa parasetomol yang terbuang ke sistem perairan laut.
“Kami melakukan dua lokasi utama, yaitu di Teluk Jakarta dan Teluk Eretan. Kosentrasi parasetamol tertinggi ditemukan dipesisir Teluk Jakarta, sedangkan di Teluk Eretan tidak terdeteksi alat,” kata Zainal seperti dikutip dari Lipi.go.id.
Secara teori, kata Zainal, sumber sisa parasetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber, yaitu: ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit, dan industri farmasi.





Komentar tentang post