“Dengan Indonesia sebagai tuan rumah konvensi Minamata akan menunjukkan bahwa Indonesia mampu dan menang dalam diplomasi tingkat global serta menunjukkan bahwa Indonesia sudah serius dalam penanganan merkuri,” ujar Rosa.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Luar Negeri, Muhsin Shihab mengatakan bahwa Indonesia akan berupaya mendorong diadopsinya Deklarasi Bali yang bertujuan untuk penghapusan perdagangan ilegal merkuri di dunia dalam COP 4.2 Minamata.
“Deklarasi bali ini akan menjadi kontribusi nyata Indonesia terhadap proses penghapusan, sekaligus menjadi testimoni kepemimpinan Indonesia di diplomasi lingkungan hidup,” ujar Muhsin Shihab.
Direktur Eksekutif UNEP, Inger Andersen dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan COP 4 Konvensi Minamata ini harus dilihat sebagai kesempatan bagi secretariat Konvensi Minamata dan seluruh negara anggotanya untuk mendorong implementasi terpadu lintas agenda lingkungan internasional.
“Konvensi Minamata ini akan menentukan sebuah langkah besar dan penting yang perlu diambil oleh kita semua dalam upaya membuat planet ini sehat kembali,” kata Inger.





Komentar tentang post