Upaya ini juga diikuti dengan pelarangan impor dan distribusi merkuri kepada para penambang emas skala kecil, mengembangkan teknologi pengolahan emas tanpa merkuri yang lebih efektif dan ekonomis, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal melalui upaya alih mata pencaharian bagi penambang.
Lebih jauh, sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan pencemaran merkuri di masa depan, Indonesia telah membangun laboratorium merkuri dan metrologi lingkungan, guna mendukung program pengurangan dan penghapuusan merkuri melalui pengujian dan penelitian.
Ke depan, fasilitas laboratorium ini akan menjadi salah satu “centre of excellence of mercury” tidak hanya di regional Asia Tenggara, tetapi di Asia Pasifik. Harapannya, dengan berbagai upaya holistik yang telah dan akan dilakukan, Indonesia bisa terbebas dari merkuri pada tahun 2030.
Dirjen Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) sekaligus Presiden Konvensi COP 4 Minamata, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan salah satu tujuan utama dalam COP 4.1 Konvensi Minamata adalah mengadopsi keputusan program kerja dan anggaran, serta penentuan tanggal pelaksanaan COP 4.2, serta hal-hal bersifat substantif yang akan dibahas dalam COP 4.2 di Bali.
Menurut Rosa, COP 4.1 Konvensi Minamata juga difokuskan pada pembahasan hal-hal mengenai masalah organisasi dan bersifat administratif, seperti pembahasan programme of work and budget, effectiveness evaluation, national reporting, financial resources and mechanism, penentuan tanggal pelaksanaan COP 4.2 Konvensi Minamata, serta penentuan lokasi dan tanggal pelaksanaan COP 5.





Komentar tentang post