Rombongan terlebih dahulu mengujungi Posko Utama di Kantor Kecamatan Ampel Gading untuk memastikan bahwa proses penanganan berjalan dengan baik.
Dalam arahannya, Doni menyampaikan duka yang mendalam bagi warga yang terkena dampak Gempabumi Selatan Malang.
Disamping itu, BNPB akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak dengan kategori rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang sebesar Rp 25 juta, dan rusak berat sebesar Rp 50 juta.
Untuk mempercepat proses perbaikan BNPB meminta kepada perangkat daerah melakukan pendataan dan melaporkan sesuai dengan data yang benar.
“Rumah warga yang Rusak Ringan dan Rusak Sedang bisa dilakukan perbaikan dengan cara pemerintah daerah memberikan usulan kepada BNPB dengan nama dan alamat yang akurat,” kata Doni.
Bagi warga yang mengalami rusak berat, akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses perbaikan.





Komentar tentang post