Sabtu, April 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KPLP Awasi pemasangan dan pengaktifan AIS di Kapal

redaksi
15 Februari 2020
Kategori : Berita
0
AIS Kelas B Sudah Banyak Dipasarkan di Indonesia

AIS kelas B. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemasangan dan pengaktifan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal. Yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, akan diberi sanksi penundaan berlayar sampai AIS terpasang di atas kapal.

“Jika ditemukan adanya kapal yang tidak mengaktifkan AIS atau penyampaian informasi tidak benar maka petugas pengawas akan melakukan komunikasi via radio kapal, mencatat kejadian tersebut pada log book dan melaporkan hasil monitoring kepada Syahbandar,” ujar Direktur KPLP Ahmad di Jakarta, Jumat (14/2).

Berdasarkan hasil monitoring tersebut, Syahbandar akan menugaskan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) untuk memeriksa log book kronologis tidak aktifnya AIS terhadap kapal yang menuju pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan log book kronologis maka akan diketahui penyebab AIS tidak aktif, bisa karena alasan keamanan atau karena adanya kerusakan.

Menurut Ahmad, selain pemeriksaan terhadap log book kronologis tidak aktifnya AIS, PPKK juga melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda yang dengan sengaja tidak mengaktifkan AIS atau kapal yang tidak memiliki AIS. Selanjutnya PPKK akan melaporkan hasil temuan kepada Syahbandar.

Selanjutnya, Syahbandar akan menyampaikan hasil temuan kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan mengenai rekomendasi pengenaan sanksi administratif untuk nakhoda berupa pencabutan sementara sertifikat pengukuhan (Certificate of Endorsement, COE)) untuk jangka waktu 3 bulan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AISDitjen Perhubungan LautKPLPLogbook
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Petugas Sita Karang Hias Tanpa Dokumen

Next Post

BMKG Terus Menambah Peralatan di Labuan Bajo dan Pulau Komodo

Postingan Terkait

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

18 April 2026
Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

17 April 2026

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Bibit Siklon Tropis 92S di Barat Laut Kepulauan Cocos (Keeling)

Next Post
Labuan bajo

BMKG Terus Menambah Peralatan di Labuan Bajo dan Pulau Komodo

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Observatorium Hong Kong Keluarkan Sinyal Angin Kencang, Jangan Keluar Rumah

Sampah Plastik Dijadikan Suvenir Hiu Paus

Hari Ini, Gerakan Menghadap Laut di 74 Lokasi Seluruh Indonesia

AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas

LBM PBNU: Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan

Alih Kegiatan Tambang Emas dengan Perikanan di Gorontalo Utara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.