Selasa, Oktober 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Lepu-861 Menangkap Kapal Tanker di Selat Singapura

redaksi
19 November 2018
Kategori : Berita
0
KRI Lepu

FOTO: TNI AL

Batam – Kapal Republik Indonesia (KRI) Lepu-861 menangkap kapal MT Maxima Pratama di sekitar perairan Pulau Pemping Batam, Sabtu (17/11). Kapal tanker ilegal ini diduga melakukan tindak pidana pelayaran, yakni tidak dapat menunjukkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Selat Singapura.

Penangkapan berawal saat KRI Lepu-861 melakukan Patroli Sektor di perairan Selat Phillip. KRI Lepu-861 mendapatkan kontak radar yang diduga tindak pidana pelayaran pada posisi 01º 03’799’’U – 103º 42’990’’T.

Lokasi tepatnya di sekitar perairan utara pulau Pemping Batam. Setelah dideteksi lanjut dengan menggunakan teropong, dipastikan kontak tersebut adalah kapal tanker.

Komandan KRI Lepu-861 memerintahkan pengejaran, penangkapan dan Penyelidikan terhadap kapal tanker tersebut.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta melaksanakan proses henrikhan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan diperoleh data kapal tersebut memiliki nama MT Maxima Pratama.

Namun, kapal tanker MT Maxima Pratama tidak dapat menunjukkan Port Clearance atau Surat Persetujuan Berlayar. Di kapal ditemukan 2 orang warga negara asing (Taiwan) yang tidak masuk dalam Crew List. Pelanggaran ini masuk dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, Komandan KRI Lepu-861 meminta tim untuk mengawal kapal MT Maxima menuju pangkalan terdekat di Lanal Batam untuk diproses lebih lanjut.*

Tags: kapal ilegalkapal tankerSelat SingapuraTNI AL
Bagikan8Tweet5KirimKirim
Previous Post

Prof Rompas: Sumberdaya Laut Hasilkan Senyawa Antikanker

Next Post

Dekan FPIK IPB: Protein Ada di Ikan

Postingan Terkait

Kondisi Kering Mendominasi Wilayah Indonesia di Awal Oktober

Kondisi Kering Mendominasi Wilayah Indonesia di Awal Oktober

6 Oktober 2026
Kebakaran Hutan: Asap Mengubah Bencana Lokal Menjadi Polusi Udara Berskala Benua

Kebakaran Hutan: Asap Mengubah Bencana Lokal Menjadi Polusi Udara Berskala Benua

6 Oktober 2026

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

Tanaman Sorgum untuk Pangan Berkelanjutan

Badai Tropis Koguma Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Next Post
Ikan

Dekan FPIK IPB: Protein Ada di Ikan

Komentar tentang post

TERBARU

Kondisi Kering Mendominasi Wilayah Indonesia di Awal Oktober

Kebakaran Hutan: Asap Mengubah Bencana Lokal Menjadi Polusi Udara Berskala Benua

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

AmsiNews

REKOMENDASI

Ekspedisi Pinisi Tiba di Labuan Bajo

Bangunan di Kepulauan Talaud Mengikuti Kaidah Tahan Gempa

Regional Conservation Plan for marine mammals, sea turtles, shark and rays eye in 3rd Threatened Species Working Group Meeting

Krisis Teluk, Sekjen PBB Memperingatkan Agar Tidak Kembali ke Perang Skala Penuh

Long boat Kandas di Kolaka, 18 Penumpang Selamat

Pemerintah Kota Gorontalo Donasi Korban Banjir Tolinggula

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.