Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut. Hal tersebut sesuai dengan perintah Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan, tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktivitas illegal, serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.*
Advertisement
Halaman 2 dari 2
Komentar tentang post