“Yang menarik, influencer yang kritis sebenarnya terbuka untuk kolaborasi dengan pemerintah, selama tidak menyentuh isu kebijakan yang sensitif,” kata Ika.
Namun, ika juga menyoroti adanya suatu paradoks, yaitu meski para influencer kuat dalam distribusi informasi, mereka masih bergantung pada media arus utama untuk legitimasi.
Dari sisi industri media, GM Digital Content Tribun Network, Yulis Sulistyawan, menegaskan bahwa kepercayaan tetap menjadi modal utama media.
“Media terkesan lambat karena harus melalui proses verifikasi, cek dan ricek, serta konfirmasi. Itu yang membedakan dengan influencer,” ujarnya.
Yulis mengingatkan bahwa jurnalisme bekerja dalam kerangka hukum dan etika, termasuk tunduk pada Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Di tengah derasnya arus konten, media tetap memegang peran sebagai pilar demokrasi.
Namun, tantangan baru muncul melalui wefluencer, yaitu individu tanpa latar belakang kompetensi yang bebas memproduksi konten tanpa kontrol. Fenomena ini memperparah inflasi konten dan meningkatkan risiko disinformasi.
Co-founder & CEO Beecomms Indonesia, Rieke Amru, melihat situasi ini sebagai gelas yang “setengah kosong sekaligus setengah penuh.” Menurut Rieke, media tidak bisa lagi memposisikan influencer sebagai kompetitor semata. Sebaliknya, kolaborasi menjadi pendekatan yang lebih relevan.




