Kamis, Oktober 29, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Lama Gerhana Matahari Cincin 5 jam 48 menit

redaksi
20 Juni 2020
Kategori : Berita
0
Lama Gerhana Matahari Cincin 5 jam 48 menit

Pengamatan gerhana matahari total Rabu 9 Maret 2016 di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. FOTO: DOK. DARILAUT.ID

Karena itu pola peta gerhana global kedua gerhana tersebut akan mirip, meskipun lokasi visibilitas gerhananya berbeda.

Sebagai contoh, Gerhana Matahari Cincin Minggu besok, anggota ke 36 dari 70 anggota pada siklus Saros 137.

Gerhana Matahari sebelumnya yang berasosiasi dengan gerhana ini adalah terjadi pada 10 Juni 2002. Adapun gerhana yang akan datang yang berasosiasi dengan gerhana ini pada 2 Juli 2038.

Meskipun peristiwa Gerhana Matahari Cincin di suatu lokasi dapat diprediksi dengan baik, peristiwa tersebut tidak berulang di lokasi tersebut dengan siklus tertentu.

Gerhana Matahari Cincin sebelumnya yang dapat diamati di Indonesia pada 22 Agustus 1998. Jalur cincin melewati Sumatera bagian Utara dan Kalimantan bagian Utara, kemudian 26 Januari 2009 jalur cincin melewati Sumatera bagian Selatan dan Kalimantan.

Pada 26 Desember 2019 jalur cincin melewati Sumatera bagian Utara dan Kalimantan bagian Utara.

Gerhana Matahari Cincin yang akan datang, dapat diamati di Indonesia pada 21 Mei 2031. Jalur cincin melewati Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Selanjutnya, pada 14 Oktober 2042, jalur cincin melewati Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur.*

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: AstronomiBMKGFenomena LangitGerhana MatahariGerhana Matahari Cincin
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Kontak Awal dan Akhir Gerhana Matahari di Sejumlah Kota di Indonesia

Next Post

Kapal Puspita Jaya Terbalik di Selat Sunda, Kemenhub Kerahkan 3 Kapal Patroli

Postingan Terkait

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

29 Oktober 2026
Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

29 Oktober 2026

Dukungan Media Penting untuk Memperkenalkan Produk UMKM ke Pasar yang Lebih Luas

Ketua Umum AMSI: Industri Media Hadapi Tantangan Serius Terkait Kepercayaan Publik

Menyingkap Asal-usul Laut Purba di Geopark Global UNESCO Non Nuoc Cao Bang Vietnam

Peringatan Dini dan Tindakan Berbasis Dampak di Provinsi Cao Bang Vietnam

Topan Menghancurkan Geopark Global UNESCO Non Nuoc Cao Bang, Vietnam Perkuat Peringatan Dini

UNG Terima Penghargaan Sebagai Kampus Inspiratif Pemberdayaan Masyarakat

Next Post
Kapal Puspita Jaya Terbalik di Selat Sunda, Kemenhub Kerahkan 3 Kapal Patroli

Kapal Puspita Jaya Terbalik di Selat Sunda, Kemenhub Kerahkan 3 Kapal Patroli

Komentar tentang post

TERBARU

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

Haruskah Bahasa Indonesia Dilarang di Kelas Bahasa Inggris?

Dukungan Media Penting untuk Memperkenalkan Produk UMKM ke Pasar yang Lebih Luas

Ketua Umum AMSI: Industri Media Hadapi Tantangan Serius Terkait Kepercayaan Publik

Menyingkap Asal-usul Laut Purba di Geopark Global UNESCO Non Nuoc Cao Bang Vietnam

AmsiNews

REKOMENDASI

Mahasiswa KKN UNG Perkenalkan Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah Plastik

Hong Kong Tujuan Utama Ekspor Sirip Hiu dan Pari

Kementerian Luar Negeri Beri Perhatian Penanganan Kasus Penelantaran Pelaut

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Uji Coba Nuklir Tidak Membuktikan Kekuatan

Pemilihan BEM UNG 2024, 3 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Adu Visi dan Misi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.