MASIH ingat kasus tumpahan minyak Pertamina Balikpapan? Peristiwa ini terjadi pada 31 Maret lalu. Teluk Balikpapan ketika itu berubah karena adanya tumpahan minyak pipa bawah laut milik Pertamina.
Kasus ini merenggut korban jiwa, memusnahkan biota laut dan merusak ekosistem pesisir dan laut.
Polusi minyak ini diduga karena Kapal Kargo MV Ever Judger menabrak pipa minyak bawah laut milik Pertamina di Teluk Balikpapan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi penyebab tumpahan minyak tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi atas insiden tersebut.
“Kami (akan) mengumumkan hasil investigasi secara resmi kepada seluruh pemangku kepentingan pada Bulan Maret tahun depan,” kata Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko, saat rapat koordinasi untuk mengevaluasi tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kamis (22/11) pekan lalu.
Rapat ini dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang menghadirkan semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina.
Rekomendasi awal KNTK, menurut Haryo, telah meminta instansi terkait agar segera melakukan pembenahan sampai batas Desember tahun ini. Hasil sementara KNKT terdapat 21 poin temuan yang disajikan dalam bentuk matriks permasalahan keselamatan pelayaran di Teluk Balikpapan.
Haryo mengatakan, selain terdapat korban jiwa, kecelakaan Kapal MV Ever Judger juga menyebabkan ekosistem laut di Teluk Balikpapan mengalami kerusakan serius. Dengan rekomendasi KNKT, diharapkan insiden serupa tidak terulang kembali.
Temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam jangka panjang, penggunaan dispersan untuk menguraikan gumpalan besar minyak menjadi gumpalan-gumpalan yang lebih kecil juga memiliki efek yang kurang baik bagi lingkungan.
Hasil investigasi Prof Jaswar Koto dari Ocean and Aerospace Research Institute dan M Putrawidjaja dari Komuniti Minyak dan Gas Indonesia, akibat tumpahan minyak ini menyebabkan polusi dan memusnahkan biota laut, dengan dampak seluas lebih kurang 12,7 ribu hektar persegi.
Investigasi pascaperistiwa ini telah dipublikasi dalam Journal of Subsea and Offshore -Science and Engineering, Vol. 14 June 30, 2018. Dengan judul, ”Subsea Pipeline Damaged in Balikpapan Bay Caused by Anchor Load.”
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penelitian menyangkut dampak tumpahan minyak terhadap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan nelayan.
“Hasilnya kami temukan ada sejumlah besar udang yang mati keracunan minyak, penangkapan teripang menjadi terganggu, alat tangkap ikan terlumuri minyak dan berkurangnya stok ikan di sekitar lokasi tumpahan minyak,” kata Kepala Pusat Riset Kelautan KKP Riyanto Basuki.
Delapan bulan sudah insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Banyak yang masih harus diselesaikan, seperti poin-poin temuan KNKT. Hingga akhir November ini, belum semua warga yang terkena dampak memperoleh santunan.*
