Hal ini karena jumlah dan fraksi sampah plastik terus meningkat yang sebagian besar dihasilkan dari barang-barang plastik sekali pakai.
Pada tahun 2005 fraksi sampah plastik sebesar 11%, namun saat ini fraksi tersebut meningkat signifikan menjadi 15,7-18,5%.
Pemerintah Indonesia telah menyusun 5 strategi dan rencana aksi pengurangan sampah plastik dalam jangka panjang.
(1) meningkatkan gerakan nasional untuk mengelola sampah secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan didukung oleh regulasi yang kuat serta pelaksanaannya di tingkat nasional dan daerah;
(2) melaksanakan pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut dengan intensitas tinggi, peningkatan teknologi serta inisiatif dan partisipasi masyarakat;
(3) meningkatkan pengelolaan sampah plastik, termasuk pencemaran sampah plastik di laut dari kegiatan perikanan, transportasi, tempat dan kegiatan wisata, serta dari permukiman, khususnya di kawasan pesisir;
(4) memperkuat pembangunan kapasitas kelembagaan dan keuangan, pengawasan dan penegakan hukum; dan
(5) penelitian dan pengembangan, untuk mendorong inovasi dan meningkatkan teknologi.
Komentar tentang post