Dari Mana Datangnya Minyak Hitam Itu?

FOTO: DOK. KKP

PERAIRAN Bintan dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sangat rawan dengan kejadian tumpahan minyak (oil spill). Tumpahan ini ada yang disengaja dan tidak disengaja.

Tumpahan yang disengaja, seperti yang dilakukan kapal-kapal tanker terutama minyak. Kapal ini ketika akan merapat di Singapura, wajib dalam keadaan bersih. Bila tidak bersih, tak boleh masuk Singapura.

Inilah salah satu yang menyebabkan perairan Indonesia yang menjadi lintasan kapal tanker ini menerima buangan minyak tersebut. Minyak ini mencemari perairan Bintan dan Batam.

Kasus tumpahan minyak yang tidak disengaja, seperti terjadi pada 2 Januari 2015 di perairan Singapura dekat Pedra Branca, di perbatasan Indonesia dan Singapura. Kapal MV Alyarmouk berbendera Libya ditabrak kapal MV Sinar Kapuas berbendera Singapura.

Akibat tabrakan ini menyebabkan robeknya lambung kapal Alyarmouk yang sedang dalam pelayaran menuju China. Kapal ini menumpahkan minyak bertipe Madure Crude Oil, yang menyebar hingga ke perairan Kepulauan Riau.

Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, langsung melakukan koordinasi penanganan dengan pihak yang terkait. Berbagai kementerian dan lembaga terkait telah membawa data sebagai bahan pertimbangan.

Masyarakat yang terdampak kasus tersebut mengajukan klaim ganti rugi melalui class action. Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada kejelasan.

Kasus-kasus tumpahan minyak, baik disengaja maupun tidak disengaja membawa dampak buruk bagi lingkungan perairan, biota laut dan perekonomian warga.

Ketua Laboratorium Data Laut dan Pesisir, Pusat Riset Kelautan Dr Widodo S. Pranowo mengatakan sumber-sumber pencemaran minyak dapat berasal dari kapal, terutama kapal tanker. Potensi pencemaran yang berasal dari kapal tanker karena keadaan oseanografi dan meteorologi.

Berdasarkan pemantauan satelit sepanjang 2014-2017, pencemaran di perairan Bintan dan sering terjadi di musim angin utara. Titik-titik pencemaran ini tersebar di sejumlah kawasan seperti di pantai Lagoi, Pulau Bintan, Nirwana Garden Resort, Banyan Tree, The Sancaya, The Lagoi Bay dan Turi Beach Resort.

Musim angin utara ini terjadi antara November hingga Februari. Karena itu, perlu kesiapsiagaan di musim angin utara.

Ketika angin utara, potensi penyebaran pencemaran ini karena faktor oseanografi. Pencemaran ini dapat dipantau dengan menggunakan RadarSat INDESO. Keunggulan teknologi RadarSat ini, pemantauan kondisi perairan dapat dilakukan siang dan malam tanpa terhalang oleh tutupan awan dan sebaran kapal di sekitar tumpahan.

Perlu dipikirkan bersama untuk pemasangan Radar HF di sepanjang pantai. Dengan Radar HF, dapat dilakukan pemantauan secara real time tumpahan minyak di pantai.

Selain itu, kerjasama dengan TNI Angkatan Udara untuk pemantauan rutin. Pemantauan rutin ini dengan menggunakan pesawat terbang ini di kawasan Selat Malaka, Laut Natuna dan Selat Karimata.

Hal lain, yang mendesak adalah melakukan evaluasi dan revisi Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2006 mengenai Penganggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Evaluasi dan revisi ini terkait dengan sejauh manakah efektivitas penanganan berbagai kasus klaim tumpahan minyak, di masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, alur penyediaan data oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait, sejak tahun 2006 hingga 2018.*

Exit mobile version