Jakarta – Peluang penangkapan dan usaha perikanan tuna di perairan Indonesia itu nyata. Mengapa?
“Tingkat konsumsi tuna terus bertambah,” kata Kepala Subdit Pengelolaan Sumber Daya Ikan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Laut Lepas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Trian Yunanda, dalam seri talkshow yang selenggarakan USAID-SEA bekerja sama dengan KKP di Pacific Place Mall, di Jakarta, pertengahan Juli lalu.
Bisnis perikanan tuna memang menggiurkan. Ikan tuna ini menjadi primadona hingga mancanegara. Permintaan tuna dunia yang tinggi (cenderung overcapacity) membuat industri tuna bergairah dari tahun ke tahun.
Dalam narasi di laman https://ekon.go.id/berita/view/narasi-tunggal-pesona.4048.html menyebutkan, Indonesia sebagai negara terbesar penghasil tuna terbesar memiliki potensi besar merajai pasar tuna internasional.
Data resmi FAO melalui SOFIA pada tahun 2016 terdapat 7,7 juta metrik ton tuna dan spesies seperti tuna ditangkap di seluruh dunia. Di tahun yang sama Indonesia berhasil memasok lebih dari 16% total produksi dunia.
Rata-rata produksi tuna, cakalang dan tongkol Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta ton/tahun. Sedangkan volume ekspor tuna Indonesia mencapai 198.131 ton dengan nilai 569,99 juta USD pada tahun 2017.
Dalam bisnis ikan tuna, KKP bekerja sama dengan Asosiasi Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) serta International Pole and Line Foundation (IPNLF). Hal ini untuk memperkuat daya saing pasar tuna Indonesia di dunia internasional.
Pemerintah terus mendorong industri perikanan tuna agar mendapatkan sertifikat dari Marine Stewardship Council (MSC, Dewan Pengawasan Kelautan). Sertifikat ini untuk meningkatkan daya saing dan manfaat keberlanjutan perikanan. Selain itu, keamanan pasar, harga premium produk tuna, peningkatan reputasi dan peluang positif lainnya.
Dalam Konferensi Internasional Bali Tuna ketiga yang berlangsung tahun ini, telah diluncurkan dokumen yang berisikan kerangka strategis pemanfaatan ikan tuna (harvest strategy framework). Dokumen ini berisikan tentang pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan jenis big eye tuna, yellow fin tuna, dan skipjack tuna di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 713, 714 dan 715. Juga disepakati sertifikat Marine Stewardship Council dan joint commitment antara KKP dengan IPNLF.
Pembeli produk tuna di kancah internasional yang tergabung dalam IPNLF ini akan membeli produk tuna dengan harga premium. Seperti Anova Food, Fish Tales, Followfish, Frinsa del Noroeste, dan Green World Company. Selanjutnya, Migros Group, MMP International, Sainsbury’s, Salica, Sea Delight Europe, SL, Tri Marine, Tuna Solutions dan World Wise Foods.
untuk mendapatkan sertifikat, skema kerja sama MSC dan asosiasi perikanan tuna yang didukung IPNLF ini tidak dipungut biaya sama sekali.
Menangkap dan Menjaga Habitat Tuna
Nilai ekonomi dari perdagangan produk perikanan tuna Indonesia sangat besar dan menjadi peluang yang dapat terus dimanfaatkan. Namun tetap harus mengedepankan aspek keberlanjutan agar perikanan tuna terus menerus lestari. Tingginya permintaan pasar global menjadi fokus Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP melakukan pengelolaan tuna dari hulu ke hilir dan menjaga habitat tuna.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen dan konsistensi untuk mendukung konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan tuna melalui pengembangan manajemen perikanan tuna nasional. Rencana ini telah diluncurkan selama Konferensi Bali Tuna 1 dan selanjutnya ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 107 tahun 2015.
Hasil Konferensi Bali Tuna (Bali Tuna Conference) 2, antara lain, pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi prioritas pengelolaan perikanan tuna, dengan fokus pada data produksi tuna.
Selain itu, meningkatkan sistem registrasi kapal tuna, khususnya untuk perairan kepulauan. Kemudian, pengembangan dan implementasi sistem pemantauan elektronik dan sistem pelaporan.*
