“Apalagi jika kapal-kapal yang mau dialihkan ke sana adalah kapal yang bermasalah dari segi perizinan dan alat tangkap yang digunakan,” katanya.
Bisnis proses perikanan yang dimaksud, kata Abdi, selama ini ikan hasil tangkapan tidak didaratkan di Natuna. Tapi dibawa ke pulau Jawa dan Tanjung Balai Karimun. Sehingga perdagangan dan kegiatan ekonomi tidak berputar di Natuna.
Jadi yang paling penting saat ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian terkait membuat regulasi agar kegiatan penangkapan bisa dilanjutkan dengan proses pengolahan di Natuna.
Selanjutnya, ISKINDO mendukung sikap Presiden dan pemerintah Indonesia untuk menegakkan kedaulatan di laut Natuna. Kedaulatan menjadi penting sebab tanpa kedaulatan penuh, upaya membangun kesejahteraan masyarakat menjadi sia-sia.*





Komentar tentang post