Darilaut – Panitia Seleksi Calon Hakim Adhoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Adhoc pada Pengadilan Perikanan.
Rekrutmen ini untuk menambah hakim adhoc dalam penguatan penanganan terhadap Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Mahkamah Agung (MA) telah sepakat menambah kebutuhan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini supaya penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dapat terus meningkat dengan didukung perangkat pengadilan yang memadai.
“KKP dan MA telah menyepakati sejumlah tahapan proses rekrutmen, kami siap menerima Calon Hakim Adhoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini,” kata Adin yang juga Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022.
Menurut Adin pengadilan perikanan telah ada selama 12 tahun dan telah memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana kelautan dan perikanan, berdasarkan jumlah putusan perkara.
Untuk itu, penambahan jumlah perangkat pengadilan perikanan yakni hakim Adhoc dinilai akan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami berharap seleksi kali ini mampu menjaring hakim-hakim ad hoc yang profesional dan mumpuni di bidangnya untuk ditempatkan di 10 (sepuluh) pengadilan perikanan yang tersebar di Indonesia,” ujar Adin.

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah mengatakan saat ini terdapat 49 orang Hakim Adhoc Perikanan yang ditempatkan pada 10 lokasi pengadilan perikanan.
Hakim adhoc tersebut masing-masing 3 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 6 orang di Pengadilan Negeri Pontianak, 5 orang di Pengadilan Negeri Bitung, 8 orang di Pengadilan Negeri Medan, 3 orang di Pengadilan Negeri Tual, 4 orang di Pengadilan Negeri Ambon, 6 orang di Pengadilan Negeri Ranai, 6 orang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, 4 orang di Pengadilan Negeri Sorong dan 4 orang di Pengadilan Negeri Merauke.
“Pada Oktober 2022 sejumlah 18 orang Hakim Ad Hoc akan purna tugas, sehingga dipandang perlu adanya rekruitmen baru,” kata Teuku.
Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan dilakukan secara online melalui http://adhoc-perikanan.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 10 Maret sampai 8 April 2022.
Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat melalui website KKP di https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/38653-pengumuman-seleksi-calon-hakim-ad-hoc-pengadilan-perikanan-tahun-2022 serta MA di https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5116/penerimaan-calon-hakim-adhoc-pengadilan-perikanan.
Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.
Komentar tentang post