Darilaut – Panitia Seleksi Calon Hakim Adhoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Adhoc pada Pengadilan Perikanan.
Rekrutmen ini untuk menambah hakim adhoc dalam penguatan penanganan terhadap Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Mahkamah Agung (MA) telah sepakat menambah kebutuhan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini supaya penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dapat terus meningkat dengan didukung perangkat pengadilan yang memadai.
“KKP dan MA telah menyepakati sejumlah tahapan proses rekrutmen, kami siap menerima Calon Hakim Adhoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini,” kata Adin yang juga Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022.
Menurut Adin pengadilan perikanan telah ada selama 12 tahun dan telah memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana kelautan dan perikanan, berdasarkan jumlah putusan perkara.
Untuk itu, penambahan jumlah perangkat pengadilan perikanan yakni hakim Adhoc dinilai akan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.
Komentar tentang post