Sedangkan di mikrohabitatnya, keong darat bisa kita temukan di celah bebatuan, batang pohon pisang/ kayu lapuk dan seresah. Jenis tertentu berada di pohon seperti keong-keong arboreal.
Ayu mengatakan beberapa moluska dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Seluruhnya merupakan jenis Moluska laut.
Pada tahun 2020, LIPI Bersama KKP telah mengeluarkan hasil kajian rekomendasi biota perairan terancam punah di Indonesia. Sebanyak 62 spesies Moluska direkomendasikan untuk diberikan perlindungan baik penuh maupun terbatas.
Setidaknya ada 11 spesies keong air tawar Indonesia yang masuk ke dalam daftar merah (red list) IUCN yaitu 7 spesies dalam status terancam kritis (critically endangered) dan 4 spesies dalam status genting (endangered).
Potensi Pemanfaatan Moluska
Sejak zaman dahulu kala moluska sudah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
“Moluska sudah digunakan sejak jaman dahulu kala. Hal ini terpatri pada relief candi Borobudur.”
“Moluska juga sangat familiar di kehidupan kita sehari-hari seperti permainan congklak yang masih menggunakan moluska.”
Menurut Ayu moluska atau keong banyak potensinya untuk Indonesia antara lain perdagangan, yakni menjadi komoditi ekspor. Terutama untuk kuliner dan industri yaitu mutiara, kancing, dan sebagainya.





Komentar tentang post