“Kita juga banyak memanfaatkan keong sebagai hewan peliharaan baik di akuarium untuk air tawar dan terarium untuk keong darat seperti bekicot bahkan albino menjadi salah satu komoditi,” ujar Ayu.
Ayu juga menjelaskan tentang Masyarakat Moluska Indonesia (MMI)/ Indonesian Malacological Society .
MMI telah terbentuk sejak tanggal 12 Februari 2009 di Bogor. Deklarasi pendirian MMI ditandatangani oleh 7 deklarator, yakni: LIPI, Solaris Shell Club, IPB, Universitas Diponegoro, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Riau, dan Universitas Hasanuddin.
MMI merupakan organisasi profesi yang sudah memiliki legalitas hukum. Saat ini anggota MMI mencapai hampir 200 orang dari 28 provinsi di Indonesia.
MMI telah memiliki jurnal ilmiah peer review, Jurnal Moluska Indonesia (JMI) yang terbit setiap April dan Oktober dan dapat diakses pada tautan http://jurnalmoluskaindonesia.com/index.php/jmi.





Komentar tentang post