Direktur Jenderal PSLB3-KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa Konvensi Minamata yang diadakan di Indonesia ini adalah konvensi pertama yang diadakan di luar Genewa. Semula acara ini direncanakan pada bulan Oktober secara tatap muka di Bali.
Namun karena pandemi COVID-19 masih berlangsung, maka diputuskan Konvensi Winamata diselenggarakan pada 1 – 5 November 2021 mendatang secara online. Jika keadaan pandemi membaik akan dilanjutkan kembali pada Bulan Maret, dari tanggal 19-25 Maret 2022 secara offline.
Menurut Vivien, kegiatan ini dapat menjadi media penyebarluasan informasi mengenai pentingnya memerangi perdagangan ilegal merkuri. Selain itu, dapat mengumpulkan pandangan dari para pemangku kepentingan mengenai langkah tindak lanjut yang harus dilakukan dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri.
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan yang menjadi bagian dari agenda menuju COP-4 Konvensi Minamata ini, dapat menjadi bukti konkrit keseriusan pemerintah Indonesia dalam memerangi perdagangan merkuri ilegal.
Di sisi lain, perwujudan komitmen politik global untuk memerangi perdagangan merkuri ini juga diharapkan mampu memperkuat jalinan kerja sama antar Negara Pihak yang telah terbentuk melalui Konvensi Minamata.
“Kita punya slogan “Lets Make Mercury a History”, artinya adalah mari kita buat merkuri itu menjadi sebuah sejarah, bersama-sama kita buat merkuri tidak ada lagi,” kata Vivien.





Komentar tentang post