Pilot plant pengolahan emas tanpa merkuri juga telah dibangun di Kabupaten Kulon Progo dan dengan bantuan GOLD-ISMIA telah digunakan sebagai lokasi untuk pelatihan para penambang emas skala kecil dari 6 lokasi kabupaten yaitu di Kulon Progo, Lombok Barat, Minahasa Utara, Halmahera Selatan, Gorontalo Utara, dan Kuantan Singingi.
Dengan bantuan Badan Standardisasi Nasional (BSN), kami telah menginisiasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9035:2021 dengan judul Tata Cara Pengolahan dan Pemurnian Emas Tanpa Merkuri untuk Pertambangan Emas Skala Kecil, kata Ratno.
Apa yang telah dihasilkan merupakan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan penambang emas bebas merkuri.
Proyek ini bukan akhir dari program pemerintah mengenai penghapusan merkuri. Program ini masih membutuhkan kerja-kerja yang berkesinambungan.
Proyek diawali pada tahun 2015, diinisiasi oleh tim Dadan M. Nurjaman selaku Perekayasa Pusat Teknologi Pertambangan ORNM BRIN dan DNPD GOLD-ISMIA Project.
Inisiasi dilakukan bahkan sebelum diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di empat sektor yaitu sektor manufaktur, energi, pertambangan emas skala kecil, dan kesehatan.





Komentar tentang post