Darilaut – Penurunan mutu ikan dapat mengakibatkan terjadinya penurunan grade dan bahkan penolakan dari buyer. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi eksportir.
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah cepat dalam menjaga produktivitas ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara. Provinsi ini dikenal sebagai penghasil tuna dengan kualitas baik dan jumlah yang melimpah.
Di Sulawesi Utara terdapat 91 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Tuna. Terdiri dari 58 perusahan pembekuan, 5 pengalengan, 1 pengolahan lainnya, dan 27 perusahaan yang menangani produk tuna segar dan olahan turunannya. Dari jumlah tersebut, 56 UPI yang tercatat masih aktif.
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP menggelar Diseminasi Teknologi dan Produk Pasca Panen berupa pembekalan teknik penanganan dan grading tuna segar bagi para checker tuna.
Kegiatan berlangsung di Kota Manado dan Bitung pada tanggal 1-2 Juli 2021 yang diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari nelayan tuna, miniplant tuna, Unit Pengolahan Ikan (UPI) tuna, Pembina Mutu, serta SMK Perikanan Bitung.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas komoditas tuna Indonesia, khususnya yang diproduksi oleh Provinsi Sulawesi Utara, agar dapat bersaing terutama di pasar ekspor,” ujar Direktur Jenderal PDSPKP Artati Widiarti, Senin (5/7).
Komentar tentang post