“Mengingat wabah Monkeypox di Amerika Serikat pada tahun 2003 sempat diberlakukan kebijakan pembatasan perdagangan dan transportasi hewan,” katanya di Kampus UGM, Jumat (29/7).
Berkaca dari wabah di AS tersebut, menurut Prof Wayan, menjadikan semua perlu untuk dipertimbangkan dan diperketat, terutama di daerah endemik dan negara-negara dengan wabah tersebut.
Hewan yang mungkin telah kontak dengan hewan terinfeksi harus dikarantina serta ditangani sesuai standar pencegahan dan diobservasi gejala Cacar Monyet selama 30 hari.
“Karena penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox ini adalah penyakit zoonotik dan mewabah di Inggris awal bulan Mei silam,” ujarnya.
Berbicara penularan bisa dari hewan ke manusia dan terjadi di saat menangkap, memproses, dan mengonsumsi daging satwa liar.
Bisa juga melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi dari hewan terinfeksi seperti mamalia kecil, termasuk rodensia (tikus, tupai) dan primata non-manusia (monyet, kera).
Menurut Prof Wayan, penularan secara kontak langsung ini dapat juga terjadi antarhewan. Penularan Cacar Monyet dari manusia ke manusia utamanya melalui droplet pernafasan yang secara umum memerlukan kontak erat yang cukup lama.
Penularan bisa juga melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau materi lesi cacar, kontak tidak langsung dengan benda, kain, dan permukaan yang terkontaminasi. Penularan secara vertikal dapat terjadi dan dapat berujung pada komplikasi, cacar bawaan, atau lahir mati.





Komentar tentang post