Darilaut – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan meminta kepada seluruh komponen agar mengatisipasi terhadap dampak La Nina dalam memitigasi segala potensi ancaman bencana Gunung Merapi. Saat ini status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis (5/11).
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena La Nina dapat memicu hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Indonesia pada Bulan Desember 2020 hingga Januari, serta Februari 2021.
Terkait dengan Gunung Merapi, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, fenomena La Nina tersebut kemudian dapat memicu banjir lahar dingin apabila hujan lebat dengan intensitas tinggi terjadi di sekitar puncak Gunung Merapi.
Material berupa pasir dan bebatuan dari sisa erupsi akan meluncur melalui hulu sungai dan mengalir melewati wilayah lereng gunung yang menjadi kawasan permukiman penduduk.
Sehingga hal itu harus menjadi catatan dan antisipasi dari upaya mitigasi kebencanaan Gunung Merapi.
“Apabila nanti ada erupsi, kemudian material (sisa erupsi) itu ada di badan-badan sungai yang berhulu di Merapi, maka kita wajib dan harus memasukkan ancaman banjir lahar dingin ini menjadi bagian dari upaya pencegahan maupun mitigasi,” kata Lilik dalam diskusi bertajuk ‘Erupsi Merapi, Apa Yang Bisa Kita Lakukan’ melalui media daring, Minggu (29/11).
Komentar tentang post