Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, pembudidaya diharapkan jangan selalu bergantung kepada bantuan pemerintah. Para pembudidaya harus mampu bangkit dengan cepat jika terjadi musibah, serta memiliki jiwa wirausaha, sehingga kesejahteraannya dapat meningkat.
Pada Kamis (1/8) pekan lalu, KKP dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meluncurkan produk dibidang asuransi perikanan. Hal ini atas saran dan permintaan pelaku industri budidaya udang yang membutuhkan perlindungan asuransi atas risiko kegagalan usahanya.
Saat ini telah ada produk Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) komersial. Izin AUBU komersial tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam sambutan saat acara launching, Slamet mengatakan, melalui AUBU diharapkan dapat lebih banyak mendorong peran swasta untuk bersinergi dengan pembudidaya melalui dukungan teknologi, termasuk mobile application menuju digital farming.
Menurut Slamet, para pembudidaya khususnya pembudidaya ikan kecil, selama ini kesulitan mendapatkan hasil panen berkualitas. Selain itu, mengalami hambatan mendapatkan pembiayaan, serta harga jual rendah, dapat menjadi pembudidaya udang yang mandiri.
Komentar tentang post