Selasa, Agustus 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Muat 90 Ton BBM Ilegal Kapal Equator Guinea Ditangkap di Batam

redaksi
28 Agustus 2022
Kategori : Berita
0
Muat 90 Ton BBM Ilegal Kapal Equator Guinea Ditangkap di Batam

Bakamla melalui KN Marore-322 menangkap Kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea di perairan Sekuang Batam. Kapal ini diduga memuat 90 ton bahan bakar minyak ilegal. FOTO: HUMAS BAKAMLA

Darilaut – Kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga memuat 90 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) ditangkap di perairan Sekuang Batam.

Penangkapan kapal tanker ini dilakukan Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322, pada Jumat (26/8).

MT Blue Star 08 ditangkap petugas KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22” di perairan Batam.

KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan.

Untuk memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Tanpa perlawanan, pukul 16.06 WIB tim berhasil mengejar kapal tersebut pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T.

Selanjutnya, tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, ditemukan kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai.

Selain itu, kapal tanker ini tidak dilengkapi dengan manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, dan tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kapal MT Blue Star 08 dikawal menuju pangkalan Batam.

Tags: BakamlaBatamBBM IlegalEquator Guinea
Bagikan9Tweet1KirimKirim
Previous Post

Model Baru Menanggulangi Pandemi dalam Perspektif Non-Medis

Next Post

Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Atlantik

Postingan Terkait

Gempa NTT, BMKG Catat 1624 Aftershock

Gempa NTT, BMKG Catat 1624 Aftershock

17 Agustus 2026
The Story of a Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Student Shaken by the M 7.7 Earthquake and Tsunami in NTT

The Story of a Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Student Shaken by the M 7.7 Earthquake and Tsunami in NTT

17 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan, Rektor UNG: Terus Belajar, Ciptakan Inovasi dan Penelitian yang Bermanfaat

Gempa M 6,2 di Teluk Tomini Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Gempa Susulan M 5 Masih Terus Terjadi di Nusa Tenggara Timur

Kisah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Sedang Menjalankan KKN Diguncang Gempa M 7,7 dan Tsunami di NTT

NTT Earthquake: 45 Fatalities in Manggarai and East Manggarai Regencies

Gempa NTT, Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur 45 Orang

Next Post
Badai Siklon Terbentuk di Teluk Benggala

Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Atlantik

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa NTT, BMKG Catat 1624 Aftershock

The Story of a Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Student Shaken by the M 7.7 Earthquake and Tsunami in NTT

Semangat Kemerdekaan, Rektor UNG: Terus Belajar, Ciptakan Inovasi dan Penelitian yang Bermanfaat

Gempa M 6,2 di Teluk Tomini Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Gempa Susulan M 5 Masih Terus Terjadi di Nusa Tenggara Timur

Kisah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Sedang Menjalankan KKN Diguncang Gempa M 7,7 dan Tsunami di NTT

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah di Kota Semarang

Perdagangan Merkuri Ilegal Mencapai 200 juta USD per Tahun

Candidaspongia Sebagai Obat untuk Anti Kanker

Depresi Tropis Asani Mendarat di Pantai Myanmar

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

Ocean Eye, Teknologi Fintech untuk Wisata Bahari di Kawasan Konservasi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.