Namun sebelum dikubur, dilakukan bedah bangkai (nekropsi) untuk mengetahui penyebab kematian. Dokter hewan dari Sealife Indonesia, drh. Dwi Suprapti, memimpin pembedahan tersebut. Sejumlah organ penting seperti jantung, hati, ginjal, limpa, serta isi lambung diambil sebagai sampel.
Dwi mengungkapkan, kondisi bangkai sudah masuk kode 3, yang berarti pembusukan tingkat sedang.
“Diperkirakan sudah mati lebih dari 24 jam, namun nekropsi masih memungkinkan,” ujar Dwi.
Secara eksternal tidak ditemukan luka signifikan selain bekas melepuh pada ekor bagian bawah.
Temuan yang mencolok justru berada di bagian lambung. Isi lambung hiu paus dipenuhi udang rebon yang belum tercerna. Fenomena ini mengarah pada dugaan toksikasi sebagai penyebab kematian.

“Kami ambil sampelnya untuk analisis kimia atau uji toksikologi. Dugaan sementara mengarah ke keracunan, tetapi harus menunggu hasil laboratorium,” kata Dwi.
Kasus keterdamparan hiu paus di wilayah selatan Jawa sendiri tercatat cukup tinggi. Data LPSPL Serang Wilker Yogyakarta menunjukkan, sejak 2022 hingga 2025 terjadi 24 kali kejadian di wilayah Pandeglang, Lebak, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Bantul, dan Purworejo. Puncak kejadian berada pada periode September hingga Februari, terutama Oktober-November.




