Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
Data BPS Februari 2020 terdapat 17 provinsi yang NTPi <100. Masing-masing Sumatera Selatan, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Aceh, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Papua Barat, Jambi, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Menurut Suhana, jumlah provinsi dengan nilai NTPi < 100 bulan Februari tersebut meningkat sekitar 30,77 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 13 provinsi. NTPi < 100 menunjukan bahwa rumah tangga pembudidaya ikan kecil mengalami defisit.
Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Dengan kata lain pendapatan pembudidaya ikan turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Adapun provinsi dengan nilai NTPi terbesar (>100) pada Februari 2020 adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Papua. Kemudian, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.
Suhana menyarankan kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar meningkatkan perhatian terhadap rumah tangga nelayan dan pembudidaya ikan kecil. Khususnya di wilayah yang nilai NTN dan NTPi kurang dari 100.





Komentar tentang post