Pada Desember 2025, Indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat sebesar 124,75 atau naik 1,09 persen dibandingkan Ib November 2025.
BPS Provinsi Gorontalo mengatakan kenaikan Ib terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,88 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,24 persen, subsektor peternakan sebesar 1,12 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,33 persen.




