Darilaut – Setelah melaksanakan operasi SAR selama 7 hari terhadap korban KMP Yunicee di selatan perairan Pelabuhan Gilimanuk, maka tidak dilanjutkan lagi.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi oleh seluruh unsur SAR terkait dan juga hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban.
Kapal penumpang KMP Yunicee terseret arus dan mengalami kemiringan hingga terbalik, Selasa (29/6). Kapal dengan rute Ketapang Gilimanuk ini kemudian tenggelam di Perairan Gilimanuk.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) Senin (5/7), mengatakan, sesuai amanat dalam Undang-Undang tentang Pencarian dan Pertolongan, maka Basarnas memutuskan untuk penghentian pencarian secara terintegrasi di Posko Gilimanuk.
Selama berlangsungnya pencarian, dari keseluruhan POB sebanyak 77 orang, yang berhasil selamat adalah 51 orang, meninggal dunia 9 orang dan dinyatakan hilang 17 orang.
Menurut Darmada, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) sendiri masih memerlukan waktu untuk menyelidiki apa dan bagaimana penyebab kapal tersebut tenggelam hingga menelan korban jiwa.
Saat ini barang-barang bukti yang ditemukan oleh tim SAR gabungan sementara waktu berada di Polsek Gilimanuk apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk dihadirkan dalam sidang.
Komentar tentang post