Senin, Juli 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Operasikan Alat Tangkap Trawl Kapal Indonesia Ditangkap di Perairan Aceh

redaksi
6 September 2021
Kategori : Berita
0
Operasikan Alat Tangkap Trawl Kapal Indonesia Ditangkap di Perairan Aceh

FOTO: KKP

Selain itu, sebagai langkah preventif agar tidak terjadi konflik horisontal antar nelayan, mengingat pihaknya banyak menerima keluhan terkait masih beroperasinya alat tangkap trawl ini.

“Kalau terus dibiarkan kami khawatir akan timbul konflik antar nelayan,” ujar Ipunk.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menandatangani Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2021 yang mengatur tentang tata penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan Laut Lepas.

Pengaturan tersebut sendiri dimaksudkan agar kegiatan penangkapan ikan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan aspek-aspek ekologi, sosial dan ekonomi.

Dalam pengaturan tersebut, pengoperasian jaring hela ikan berkantong di WPPNRI 571 sendiri diatur dengan sangat selektif diantaranya hanya untuk kapal berukuran di atas 30 GT dan beroperasi di atas 20 mil laut.

Selama tahun 2021, KKP telah menangkap 134 kapal, terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: AcehJaring Trawlkapal perikananKKPPSDKP
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Kapal KM Bali Permai 169 Hilang Kontak di Samudera Hindia

Next Post

Longboat Hilang Ditemukan di Perairan Pulau Dua

Postingan Terkait

Ikan raja laut

Habitat Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Akan Diusulkan Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

27 Juli 2026
Riset Terbaru Temuan 18 Individu Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Sulawesi Utara

Riset Terbaru Temuan 18 Individu Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Sulawesi Utara

27 Juli 2026

UNG Siapkan Program Studi Menuju Akreditasi Unggul dan Internasional melalui Kurikulum OBE

Topan Noul Melemah Menjadi Depresi Tropis di Pedalaman Cina

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

Spanyol dan Prancis Berjuang Melawan Kobaran Api Besar, Kebakaran Hutan Meningkat di Eropa

Topan Noul Mendarat di Dekat Pinghai, Pantai Provinsi Guangdong

Next Post
Longboat Hilang Ditemukan di Perairan Pulau Dua

Longboat Hilang Ditemukan di Perairan Pulau Dua

Komentar tentang post

TERBARU

Habitat Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Akan Diusulkan Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

Riset Terbaru Temuan 18 Individu Ikan Purba Raja Laut Coelacanth di Pulau Talise Sulawesi Utara

UNG Siapkan Program Studi Menuju Akreditasi Unggul dan Internasional melalui Kurikulum OBE

Topan Noul Melemah Menjadi Depresi Tropis di Pedalaman Cina

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

Waspada Dampak Siklon Tropis Charlotte di Selatan Jawa

Sudah 3 Pekan Banjir Merendam Sanggau

Hari Keanekaragaman Hayati, 1 Juta Spesies Hewan dan Tumbuhan Terancam Punah

14 ABK yang Bekerja di Kapal Perikanan China Tiba di Indonesia

Tantangan Teknologi Penangkapan Ikan yang Efektif dan Ramah Lingkungan

Pengetahuan Masyarakat Belum Terintegrasi Untuk Pengurangan Risiko Bencana

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.