Jumat, April 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pari Kikir Tak Bisa Ditangkap Secara Bebas

redaksi
1 Juli 2024
Kategori : Berita, Biota Eksotis, Konservasi
0
Pari Kikir Tak Bisa Ditangkap Secara Bebas

Penangkapan Pari. GAMBAR: @Laodejanjan/TIKTOK

Darilaut – Terekam dalam sebuah video yang diposting @Laodejanjan di Tiktok penangkapan pari diduga spesies Glaucostegus thouin (Clubnose guitarfish) atau Pari Kikir.

Video berdurasi 35 detik memperlihatkan pari tersebut ditangkap dengan menggunakan alat pancing. Spesies pari tersebut masuk kategori CITES Appendix II.

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Permana Yudiarso, mengatakan, spesies dalam video tersebut diduga Glaucostegus thouin, termasuk Pari Gitar.

“Status saat ini tidak dilindungi Pemerintah RI, tetapi termasuk Appendix II (diatur Perdagangan Internasional) melalui CITES,” ujar Permana, Sabtu (29/6).

Menurut Permana, penangkapan pari jenis tersebut wajib memiliki kartu nelayan KUSUKA dan memiliki Kartu Identitas SIPJI (Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan).

“Pedagang dan nelayan pemanfaat pari wajib terdaftar dan memiliki izin SIPJI,” ujarnya.

Pemilik SIPJI, kata  Permana, akan memperoleh kuota pengambilan yang berasal dari alam (penangkapan ikan) dan kuota perdagangan.

Sehingga “tidak bisa ditangkap secara bebas,” kata Permana.

Menurut Fishbase.se, status spesies Glaustegus thouin masuk dalam Daftar Merah IUCN (The International Union for Conservation of Nature) Sangat Terancam Punah  atau Critically Endangered (CR) dan kategori CITES Appendix II.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BPSPL MakassarGlaucostegus thouinHiu dan PariPari KikirPermana Yudiarso
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Rencana Aksi Menghadapi Gelombang Panas

Next Post

217 Mahasiswa UNG dan UGM Kolaborasi KKN

Postingan Terkait

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

17 April 2026
1.984 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2026 di UNG

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

17 April 2026

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Bibit Siklon Tropis 92S di Barat Laut Kepulauan Cocos (Keeling)

Guru Besar Universitas Atmajaya Yogyakarta: Isu Biodiversitas Belum Banyak Diangkat Media

Next Post
217 Mahasiswa UNG dan UGM Kolaborasi KKN

217 Mahasiswa UNG dan UGM Kolaborasi KKN

TERBARU

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

AmsiNews

REKOMENDASI

Fakultas Olahraga dan Kesehatan UNG Ikut Memeriahkan Hari Kesehatan Nasional

Kapal Penyeberangan Permata Lestari V Kandas di Sofifi

Kampung Cumi Menggelar Du’a Lo Lipu Langgula Bersholawat

Satwa Liar Masuk Hotel dan Terlihat di Kantor BRIN Bukan Kejadian Kebetulan

Penyebar Hoaks Virus Corona Dapat Dikenai Denda Rp 1 Miliar

436 Mahasiswa UNG Mengikuti KKN Profesi Kesehatan di Boalemo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.