Senin, Agustus 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

redaksi
13 September 2021
Kategori : Berita, Konservasi, Orca
0
Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

INSTAGRAM MBOJOINSIDE

Darilaut – Seekor mamalia laut diduga jenis paus berkepala melon dibawa dengan sepeda motor, kemudian dipenggal dan dibagi-bagi oleh sejumlah warga. Kasus pemotongan satwa laut yang dilindungi ini terjadi di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyesalkan tindakan penyalahgunaan pemanfaatan biota laut yang dilindungi tersebut. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP langsung menindaklanjuti viralnya berita warga yang membawa seekor lumba-lumba dengan sepeda motor melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar wilayah kerja NTB dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, lumba-lumba tersebut dibawa ke kampung terdekat. Kkemudian dipotong-potong dan dibagikan kepada warga masyarakat di Desa Panda, Kecamatan Palibelo.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan tindakan tersebut. Tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan pemanfaatan biota dilindungi oleh warga mengingat lumba-lumba dan paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BPSPL DenpasarDitjen Pengelolaan Ruang Laut KKPKKPLumba-lumbaMamalia lautPaus Melonpaus terdampar
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Banjir Melanda Tanah Laut

Next Post

Warga Berdalih Tidak Tahu Paus Berkepala Melon Satwa yang Dilindungi

Postingan Terkait

Aquatic Science UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings 2026

Aquatic Science UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings 2026

3 Agustus 2026
El Niño Tidak Menyerang Semua Tempat dengan Cara yang Sama

El Niño Tidak Menyerang Semua Tempat dengan Cara yang Sama

3 Agustus 2026

Peta Prakiraan Musiman Global Agustus – Oktober

Penjelasan Dampak Global El Niño

El Niño Sudah Ada di Rumah Kita, Agustus-Oktober 2026 Akan Menguat, Suhu di Atas Normal

434 Ribu Hektare Hutan Terbakar di Seluruh Eropa, AS dan Kanada 5,6 Juta

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Next Post
Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

Warga Berdalih Tidak Tahu Paus Berkepala Melon Satwa yang Dilindungi

Komentar tentang post

TERBARU

Aquatic Science UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings 2026

El Niño Tidak Menyerang Semua Tempat dengan Cara yang Sama

Peta Prakiraan Musiman Global Agustus – Oktober

Penjelasan Dampak Global El Niño

El Niño Sudah Ada di Rumah Kita, Agustus-Oktober 2026 Akan Menguat, Suhu di Atas Normal

434 Ribu Hektare Hutan Terbakar di Seluruh Eropa, AS dan Kanada 5,6 Juta

AmsiNews

REKOMENDASI

Seluruh Awak KM Bandar Nelayan 188 Selamat, Berhasil Dievakuasi Kapal Ikan Jepang

Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Tim Gabungan Temukan Titik Lokasi Jatuhnya Pesawat

Gubernur Diminta Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

8 Jenazah Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sumbawa, 1 Kantor Desa Roboh

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.