Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pekerjaan Bawah Air Harus Diawasi Perhubungan Laut

redaksi
25 April 2019
Kategori : Berita
0
salvage dan pekerjaan bawah air

FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Setiap kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air di perairan Indonesia harus dalam pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kegiatan salvage ini meliputi pertolongan terhadap kapal, serta muatan yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya. Selain itu, mengangkat dan menyingkirkan kerangka kapal dan rintangan bawah air atau benda lainnya.

Pelaksanaan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air ini harus memiliki surat izin yang diterbitkan oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai rencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur KPLP, Ahmad mengatakan, pengawasan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air ini dilakukan oleh personil pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena itu, personil pengawas memerlukan pengetahuan khusus, mengingat begitu pentingnya kegiatan tersebut.

Menurut Ahmad, Direktorat KPLP sebagai pembina kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air berupaya untuk meningkatkan kemampuan personil pengawas secara bertahap. Baik itu dari segi kualitas maupun kuantitas melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air.

Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air Direktorat KPLP, Een Nuraini Saidah mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air ini dilaksanakan dalam dua kali, yakni 22 – 24 April dan 25-27 April.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pekerjaan Bawah AirPerhubungan Laut
Bagikan21Tweet12KirimKirim
Previous Post

Harga Ikan di Bulan Ramadan Tidak Mengkhawatirkan

Next Post

Aplikasi Internet Dapat Efisienkan Operasional Nelayan

Postingan Terkait

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

18 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

18 Juni 2026

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Dekat Guam

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Next Post
Labuan Bajo

Aplikasi Internet Dapat Efisienkan Operasional Nelayan

Komentar tentang post

TERBARU

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

AmsiNews

REKOMENDASI

Hiu Berjalan Halmahera Berasal dari Satu Keturunan

Pertamina Tanam 195 Ribu Mangrove di Karawang

Gempa Taiwan, 70 Warga Negara Asing Selamat, 3 Hilang

Covid-19, Tiap Orang Berkewajiban Mengingatkan Protokol Kesehatan

Denda Administratif Kerugian Kerusakan Karang Rp 33,9 Miliar

Rute Tol Laut Meningkat 3 Kali Lipat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.