Dengan kegiatan ini diharapkan peserta memiliki pengetahuan pelaksanaan pengawasan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air yang baik.
“Jika para personil UPT memiliki pengetahuan yang cukup tentang salvage dan pekerjaan bawah air, saya yakin hasil pelaksanaan pengawasan dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Peserta bimbingan teknis mendapatkan berbagai materi yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten. Mulai dari dasar hukum salvage dan pekerjaan bawah air, teknis pengangkatan dan penyingkiran kerangka kapal, perhitungan penimbangan hasil scraping kerangka kapal.
Selanjutnya, teknis pemasangan dan pengamanan sistem komunikasi kabel laut, spesifikasi teknis pemasangan pipa penyalur migas bawah air dan teknis pemasangan dan sistem komunikasi kabel laut. Selain itu, teknis penyelaman dan keselamatan kerja bawah air serta pemetaan jalur pipa dan kabel bawah air.*





Komentar tentang post