AUBU merupakan asuransi yang ditujukan bagi pelaku usaha budidaya udang windu dan vaname, baik dengan teknologi sederhana, semi intensif maupun intensif. Syaratnya, pembudidaya ikan tersebut belum pernah menjadi penerima bantuan premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) maupun pembudidaya yang sudah pernah menerima bantuan, namun telah berakhir masa pertanggungannya.
Program APPIK diluncurkan KKP pada 2017. Sasarannya kembali diperluas dengan menambah usaha budidaya lele sebagai komoditas yang dijamin. Sebelumnya meliputi usaha pembesaran untuk komoditas udang, nila, bandeng dan patin yang telah terlebih dahulu dijamin risikonya.
“Kita harapkan akhir tahun 2019 dapat segera terealisasi untuk para pelaku usaha, dengan rencana pilot project di beberapa lokasi antara lain Pemalang, Purworejo, dan Lampung. Target 50-100 unit tambak udang per bulan dapat diasuransikan,” kata Slamet.
Menurut Slamet, dalam kerjasama ini pembudidaya akan mengeluarkan modal kerja kurang lebih 20-30 persen termasuk membayar semua premi tanpa subsidi sama sekali, agar pembudidaya termotivasi untuk menghindari gagal panen serta menciptakan rasa tanggung jawab yang tinggi. Untuk akses pembiayaan usaha, akan dibuka peluang dari berbagai pihak baik perbankan maupun Financial Technology (Fintech).





Komentar tentang post