Jakarta – Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Vetty V Salakay mengatakan, apabila terdapat dugaan kegiatan destructive fishing di laut laporkan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, kata Vetty, dengan melibatkan peran masyarakat untuk memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan di daerah mereka.
Menurut Vetty, untuk memerangi pelaku destructive fishing perlu memaksimalkan forum-forum yang sudah ada untuk membantu pengawasan, seperti CVC dan WWF.
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Ambon, menggelar Coffe Morning dalam rangka Pengawasan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara merusak (destructive fishing). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Selasa (6/8).
Kepala Stasiun PSDKP Ambon Harlym Raya Maharbhakti mengatakan, kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab dengan cara-cara merusak perlu peran pengawasan dari pemangku penegakan hukum di laut, untuk bersama-sama memerangi pelaku destructive fishing.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Lantamal IX Ambon, PSDKP Ambon, PPN Ambon, Polairud Ambon dan DKP Provinsi Maluku.*
Komentar tentang post