Jakarta – Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia mendukung langkah pemerintah yang membentuk Tim Perlindungan Awak Kapal Perikanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan dan carut marut tata kelola awak kapal ikan yang bekerja di dalam dan luar negeri.
Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, perlu ada harmonisasi regulasi, pengawasan awak kapal ikan dan edukasi masyarakat agar kesadaran pekerja awak kapal perikanan bisa ditingkatkan. “Awak kapal ikan selama ini menjadi korban, sehingga Pemerintah perlu mengatur tata kelola awak kapal ikan dari proses rekruitmen, penempatan dan kepulangan,” kata Abdi, Rabu (28/8).
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman membentuk Tim Perlindungan Awak Kapal Ikan (PAKP). Upaya ini merupakan cara untuk meningkatkan perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di dalam maupun luar negeri.
Tenaga kerja di sektor perikanan tangkap belum ditangani dengan baik, di antaranya karena regulasi yang tumpang tindih, program yang masih lemah, tidak adanya direktorat khusus yang bertugas untuk menangani pekerja sektor maritim dan kualitas sumber daya manusia awal kapal perikanan yang masih rendah.
Menurut Deputi bidang Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Dr Purbaya Yudhi Sadewa, pembentukan tim ini bertujuan untuk me-review, mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait peraturan dan kebijakan awak kapal perikanan serta menyusun standard operational procedure (SOP) terkait tugas tim nasional.
Komentar tentang post