redaksi@darilaut.id
Rabu, 22 Maret 2023
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Pemerintah Harus Jeli Mengkaji Masalah ABK Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

Pemerintah Harus Jeli Mengkaji Masalah ABK Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

redaksi redaksi
11 Mei 2020
Kategori : Berita
YOUTUBE/MBCNEWS

YOUTUBE/MBCNEWS

Darilaut – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia meminta pemerintah lebih jeli dalam mengkaji permasalahan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal perikanan luar negeri.

Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno mengatakan, pemerintah seharusnya lebih jeli mengkaji apakah ABK perikanan kita selama ini berangkat secara mandiri, atau pada kenyataannya tetap melalui agen penempatan di Indonesia yang bekerja sama dengan agen-agen perekrut di luar negeri.

Menurut Hariyanto, jangan-jangan pemerintah selama ini luput mengawasi sejumlah perusahaan yang menjalankan upaya perekrutan dan penempatan, tetapi mereka tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, bahkan patut diduga melakukan bisnis tindak pidana perdagangan orang.

“Pemerintah harus melakukan langkah lebih cepat untuk memeriksa sepak terjang dari perusahaan-perusahaan perekrut di Indonesia yang diduga melakukan perekrutan dan penempatan secara unprosedural dan tidak sesuai dengan norma-norma umum yang sudah ditetapkan dalam UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Hariyanto, dalam siaran pers yang dikutip dari situs Greenpeace.org/indonesia, Minggu (10/5).

SBMI dan Greenpeace Indonesia menyambut baik langkah Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mendorong percepatan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan. Meskipun demikian, hal tersebut juga perlu disikapi secara kritis.

Rapat virtual lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, pada Jumat, 8 Mei 2020, yang fokus membahas persoalan dugaan eksploitasi serius terhadap ABK Indonesia di atas kapal ikan berbendera Tiongkok milik Dalian Ocean Fishing Co., Ltd., menunjukkan adanya peningkatan perhatian dan kesadaran, serta peran Kemenko Marves dalam menjalankan fungsi koordinasi K/L untuk menyelesaikan amburadulnya tata kelola perlindungan ABK Indonesia.

SBMI bersama dengan Greenpeace telah mengungkapkan ada 6 perusahaan yang juga perlu menjadi prioritas evaluasi dan penegakan hukum terkait berbagai dugaan pelanggaran dalam perekrutan dan penempatan ABK Indonesia dalam sejumlah kasus, yaitu: (1) PT Puncak Jaya Samudra (PJS), (2) PT Bima Samudra Bahari (BSB), (3) PT Setya Jaya Samudera (SJS), (4) PT Bintang Benuajaya Mandiri (BBM), (5) PT Duta Samudera Bahari (DSB) dan (6) PT Righi Marine Internasional (RMI).*

Tags: Anak Buah KapalGreenpeaceperbudakanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan5Tweet2KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Alat bantu optik, teleskop. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Hari Ini Kemenag Menggelar Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal

22 Maret 2023
Ilustrasi air. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Pengelolaan Air Solusi Ampuh Beradaptasi dengan Dampak Perubahan Iklim

22 Maret 2023
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Muara Laboh, Indonesia, membantu memajukan Indonesia menuju tujuan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim. FOTO: ADB/Gerhard Joren/UN.ORG
Berita

Mengurangi Emisi, PBB Mengusulkan Pakta Solidaritas Iklim

21 Maret 2023
Next Post
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. FOTO: KEMLU

Menlu Mengutuk Perlakuan yang Dialami ABK Indonesia di Kapal China

Hiu berjemur (Basking Shark) dengan berat 330 kilogram tertangkap nelayan di Kavala, Yunani. FOTO: GREEK CITY TIMES

Hiu Berjemur yang Terancam Punah Tertangkap Nelayan Yunani

Komentar tentang post

REKOMENDASI

Sebagai Sumber Energi Listrik, Sampah Bukan Aset, Tetap Jadi Beban

Banjir Melanda Sumbawa Barat dan Lombok Barat

Lakukan Illegal Fishing, Lima Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Kapal Perang Indonesia dan Jerman Latihan Bersama di Laut Mediterania

15 Tahun Perundingan Batas Maritim Indonesia – Malaysia

Tak Tepat Memasukkan Wartawan Sebagai Penerima Dana JPS

TERBARU

Hari Ini Kemenag Menggelar Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal

Pengelolaan Air Solusi Ampuh Beradaptasi dengan Dampak Perubahan Iklim

Mengurangi Emisi, PBB Mengusulkan Pakta Solidaritas Iklim

Laporan Terbaru IPCC, Cuaca Ekstrem Meningkatkan Risiko Bagi Kesehatan Manusia dan Ekosistem

Bahaya Mikroplastik, Menteri KKP Mengajak untuk Menjaga Produk Perikanan Bermutu

IPCC Akan Merilis Laporan Iklim Terbaru

TERPOPULER

  • Pemusnahan 60 kg olahan ikan beserta barang lainnya berupa olahan daging dan bumbu makanan di Ternate, Maluku Utara. FOTO: KKP

    Tidak Memiliki Izin Edar, 60 Kg Ikan Olahan Dimusnahkan di Ternate

    57 bagikan
    Bagikan 23 Tweet 14
  • Pemanasan Laut, Ini Dampak Bagi Ekosistem dan Manusia

    39 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 10
  • Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

    5 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 1
  • Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    739 bagikan
    Bagikan 305 Tweet 181
  • Mengapa Orca Tidak Memangsa Manusia di Alam Liar?

    50 bagikan
    Bagikan 21 Tweet 12
  • Berhati-hati Menggunakan Media Sosial, Hindari Pasal 27 UU ITE

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    431 bagikan
    Bagikan 180 Tweet 105
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu dan Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk