“Termasuk menyangkut batas saham, waktu penyetoran saham hingga manfaat saham yang diberikan Pemkot Gorontalo harus tergambarkan secara jelas dalam Perda ini. Makanya kita melakukan konsultasi dengan Direksi BSG,” kata Marten.
Dalam kepemilikan saham di BSG, sebelumnya pada 2017, Pemkot Gorontalo menempati urutan ke-13.
Kini, menempati urutan enam. Persentase saham pemerintah Kota Gorontalo saat ini sebesar 3,10 persen dengan modal senilai Rp 34 miliar.
Pemerintah Kota Gorontalo berpegang pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022 yang dilaksanakan di Bali pada Februari 2022 lalu.
Setelah dilakukan perhitungan, pemerintah Kota Gorontalo mesti menyetorkan senilai Rp 29 miliar untuk pencapaian modal BSG senilai Rp 3 Triliun.
Sedangkan pada 2021, pemerintah Kota Gorontalo telah menyetor lebih dulu Rp 5 miliar. Itu berarti tinggal Rp 24 miliar lagi.
“Hasil perhitungan kita, minimal pada Maret 2024 atau pada RUPS tahun buku 23 sudah terpenuhi saham kita Rp 29 miliar. Kita berharap juga, dengan disahkannya perda yang kita revisi ini, target bisa kita penuhi,” ujar Marten.
Menurut Marten pemenuhan ketentuan setoran saham, tak sepenuhnya dalam bentuk cash. Penyertaan modal dapat pula dilakukan dalam bentuk barang atau aset.





Komentar tentang post