Sabtu, Mei 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemerintah Kota Gorontalo Membahas Perda Pernyertaan Modal

redaksi
5 September 2022
Kategori : Berita, Bisnis dan Investasi
0
Pemerintah Kota Gorontalo Membahas Perda Pernyertaan Modal

Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG). FOTO: DARILAUT.ID

“Termasuk menyangkut batas saham, waktu penyetoran saham hingga manfaat saham yang diberikan Pemkot Gorontalo harus tergambarkan secara jelas dalam Perda ini. Makanya kita melakukan konsultasi dengan Direksi BSG,” kata Marten.

Dalam kepemilikan saham di BSG, sebelumnya pada 2017, Pemkot Gorontalo menempati urutan ke-13.

Kini, menempati urutan enam. Persentase saham pemerintah Kota Gorontalo saat ini sebesar 3,10 persen dengan modal senilai Rp 34 miliar.

Pemerintah Kota Gorontalo berpegang pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022 yang dilaksanakan di Bali pada Februari 2022 lalu.

Setelah dilakukan perhitungan, pemerintah Kota Gorontalo mesti menyetorkan senilai Rp 29 miliar untuk pencapaian modal BSG senilai Rp 3 Triliun.

Sedangkan pada 2021, pemerintah Kota Gorontalo telah menyetor lebih dulu Rp 5 miliar. Itu berarti tinggal Rp 24 miliar lagi.

“Hasil perhitungan kita, minimal pada Maret 2024 atau pada RUPS tahun buku 23 sudah terpenuhi saham kita Rp 29 miliar. Kita berharap juga, dengan disahkannya perda yang kita revisi ini, target bisa kita penuhi,” ujar Marten.

Menurut Marten pemenuhan ketentuan setoran saham, tak sepenuhnya dalam bentuk cash. Penyertaan modal dapat pula dilakukan dalam bentuk barang atau aset.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: Bank Sulawesi Utara GorontaloBSGKota GorontaloMarten TahaPenyertaan Modal
Bagikan1TweetKirimKirim
Previous Post

Mengungkap Senyawa Aktif Obat Alami Laut dan Bahan Baku Kosmetika

Next Post

Cuaca Buruk Menyelimuti Korea Selatan, Jepang dan China Karena Topan Hinnamnor

Postingan Terkait

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

2 Mei 2026
Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

2 Mei 2026

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Next Post
Cuaca Buruk Menyelimuti Korea Selatan, Jepang dan China Karena Topan Hinnamnor

Cuaca Buruk Menyelimuti Korea Selatan, Jepang dan China Karena Topan Hinnamnor

Komentar tentang post

TERBARU

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

AmsiNews

REKOMENDASI

Menteri Susi Melepas Ekspor Ikan 8,9 Ribu Ton

Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kalimantan Barat Diperpanjang

IDC AMSI 2021: Inovasi dalam Penguatan Ekonomi Digital

Razan Al Mubarak Terpilih Sebagai Pemimpin Baru IUCN

Indonesia Kembali ke Negara Middle Income, Ekonomi Berbasis Laut Dapat Menjadi Pilihan

Tempo Tegaskan Kebebasan Pers Terancam oleh Gugatan Menteri Pertanian

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.