Darilaut – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dan lebih dari 10 ribu orang mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermasalah.
Desakan ini disampaikan Selasa (28/2) dalam bentuk petisi yang ditujukan kepada DKPP. Adapun petisi ini berangkat atas permasalahan sengkarut proses penyelenggara pemilu, khususnya verifikasi faktual yang diduga keras diselewengkan oleh sejumlah pihak.
Dalam petisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menuntut, pertama, DKPP bersikap objektif dan independen saat memutuskan persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, khususnya terkait kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual partai politik.
Kedua, DKPP menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap bagi seluruh penyelenggara pemilu yang menjadi Terlapor dalam persidangan kecurangan pemilu.
“Tak sedikit, sejak diedarkan sekitar dua bulan lalu, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 10 ribu orang,” kata Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam siaran pers.
“Tuntutannya pun relevan, yakni, mendesak agar DKPP membongkar tuntas berbagai praktik kecurangan, diantaranya, intimidasi dan manipulasi, hasil verifikasi calon peserta pemilu 2024.”
Komentar tentang post