Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo akan membentuk 1.193 pantarlih yang tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo.
Pendaftaran telah dibuka selama 6 hari, terhitung mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024, dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Bagi warga yang telah memenuhi syarat, dapat mendaftar dengan cara mengunjungi tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PPS yang ada dimasing-masing Desa/Kelurahan di Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan bahwa pembentukan pantarlih menjadi bagian penting dalam menentukan kesuksesan pilkada, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Roy menjelaskan bahwa pantarlih berperan dalam mencocokkan dan memutakhirkan data pemilih yang diturunkan KPU Kabupaten Gorontalo.
Informasi terkait pembentukan pantarlih termuat pada Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 tertanggal 31 Mei 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Persyaratan Anggota Pantarlih di Pilkada 2024
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5. Berpendidikan rendah SMA/sederajat
5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) paling singkat 5 tahun.
Jadwal Pembentukan Pantarlih di Pilkada 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 13 – 17 Juni 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 13 – 19 Juni 2024
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 14 – 20 Juni 2024
4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 21 – 23 Juni 2024
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP: Tanggal 23 Juni 2024
6. Pelantikan Pantarlih/PPDP: Tanggal 24 Juni 2024. (Firgitha Desya Padja)
