KPU Kabupaten Gorontalo: Perlu Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Keuangan Hibah Pilkada

Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah pilkada serantak 2024 yang berlangsung pada Kamis (4/7) dan Jumat (5/7). FOTO: HUMAS KPU KABUPATEN GORONTALO

Darilaut – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, mengingatkan perlu kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan hibah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan Windarto saat memberikan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah pilkada 2024, pada Jumat (5/7).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 4 hingga 5 Juli 2024 diikuti penyelenggara adhoc PPK dan PPS, serta staf sekretariat.

Windarto mengatakan hibah pilkada sangat sensitif, banyak mata yang memandang.

“Kita diberikan kepercayaan untuk mengelola anggaran yang banyak, maka ini perlu kehati-hatian, perlu adanya peningkatan kapasitas terhadap pengelola keuangan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Windarto, persoalan keuangan harus menjadi tanggung jawab penuh tugas sekretariatan. Hal ini untuk memastikan kelancaran semua proses tahapan pilkada tanpa ada hambatan administratif yang bisa memperlambat pelaksanaan.

Jangan ada pertentangan ataupun permasalahan hanya karena perebutan pengelola keuangan. “Tanggung jawab penuh terkait dengan pengelola keuangan, administrasi keuangan adalah teman-teman sekretariat,” ujar Windarto.

Windarto yang juga pelaksana harian Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, mengatakan, Bimtek ini dibuat dalam rangka menambah daya pengetahuan dari segi proses pengelolaan keuangan.

Bimtek hari kedua diikuti sembilan kecamatan. ”Tentunya harapan kita tetap sama kepada seluruh peserta, baik pada gelombang pertama maupun kedua, agar pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Windarto.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para sekretariat dalam hal mengelola keuangan di tingkat PPK maupun PPS.

Gelombang kedua kali ini diikuti oleh 215 peserta yang terdiri dari ketua PPK, sekretariat, PPS, serta staf pengelola keuangan.

Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh beberapa unsur, termasuk Bawaslu, KPPN Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo, dan BPKP Pratama Gorontalo.

Melalui pelaksanaan bimtek ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar para peserta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, khususnya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan hibah pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)

Exit mobile version